sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (disingkat BMG) adalah Lembaga Pemerintah
Non Departemen Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Tugas, fungsi dan kewenangan
Tugas dan fungsi
- pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
- koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
- memfasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
- penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran, pengolahan dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
- penyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
- penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga
Kewenangan
- penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya
- perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro
- penetapan sistem informasi di bidangnya
- penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan dan maritim
- pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi dan klimatologi
- pemberian jasa meteorologi dan klimatologi
- pengamatan dan pemberian jasa geofisika
- pengamatan dan pemberian jasa kualitas udara
- pengaturan sistem jaringan pengamatan geofisika
- penetapan standar teknis peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
untuk mengetahui perkiraam cuaca baik di Indonesia atau duni kunjungi alamat web BMKG , silahkan KLIK: BMKG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar